Jika anda sudah mendapatkan Surat Tanda Bukti VerVal NUPTK Level 1 dari Operator Sekolah, seperti contoh dibawah ini.
Maka selanjutnya yang harus anda lakukan adalah mengaktifkan
akun PTK dan Login PTK Anda. Ada beberapa dokumen/berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan Aktivasi / Login
Akun PTK, diantaranya :
- Surat Tanda Bukti VerVal NUPTK Level 1
- KTP
- Kartu Keluarga
- SK CPNS
- SK PNS
- SK Kepangkatan Terakhir
- SK Jabatan Guru
- Amprah Gaji Terakhir
- Ijazah SD
- Data diri suami/isteri
Berikut ini cara atau langkah-langkah aktivasi akun PTK Padamu Negeri.
Buka situs Padamu Negeri, di padamu.kemdikbud.go.id atau Link Alternatif Padamu Negeri http://118.98.222.83/
Pilih menu Login, maka akan dialihkan ke alamat http://padamu.siap.web.id/
kemudian pilih tombol Login / Aktivasi Akun bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pilih dan klik Aktivasi Akun PTK, maka akan menuju halaman aktivasi PTK di http://aktivasi.siap.web.id/ptk
Masukkan UserID/NUPTK/PegID dan Kode Aktivasi yang terdapat pada lembar surat tanda bukti verval level 1, lalu klik tombol Lanjut...Jika berhasil masuk, maka akan menuju halaman yang berisi data pribadi anda yang telah diisi oleh operator sekolah.
Baca dan lihat dulu profil data anda mulai dari nama, tanggal lahir, tempat tugas, dan NUPTK, jika ada kesalahan harap menghubungi Operator Sekolah untuk diperbaiki datanya termasuk data pembuatan akun baru...
Pada lembar di atas, diharapkan agar berhati-hati dan teliti, karena
pada
dasarnya kita akan membuat akun SIAP PADAMU NEGERI yang akan digunakan
untuk VerVal NUPTK. Centang pada "Saya ingin membuat Akun baru",
Username sudah tersedia, biasanya username menggunakan NUPTK, lalu pada
kotak Password, isilah dan buatlah Password baru (terserah, seperti
membuat password akun-akun lain) dan ulangi Password di kotak bawahnya,
kalau sudah klik Lanjut...
Pada halaman konfirmasi seperti gambar di atas, kita diberikan
kesempatan untuk meneliti Biodata Diri serta Data Login username dan
password yang telah dibuat, jika dirasa sudah benar maka klik tombol
Simpan...
Jika sudah melakukan aktivasi dan membuat akun PTK selanjutnya anda dapat melakukan login di http://padamu.siap.web.id/, cara login PTK adalah sebagai berikut...
Buka situs Padamu Negeri atau langsung ke halaman login di http://padamu.siap.web.id/
kemudian pilih dan klik Login PTK maka akan menuju ke halaman Padamu di https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://padamu.siap.web.id/login
Masukkan SIAP ID atau NUPTK dan masukkan password yang sudah dibuat saat aktivasi akun PTK sebelumnya, kemudian klik login, maka muncul :
Tunggu beberapa saat maka akan muncul tahapan verval/ halaman PTK - SIAP Padamu Negeri.
Kalau sudah berhasil masuk di SIAP Padamu Negeri, maka harus mengisi Angkat EDS sejumlah 56 Pertanyaan untuk Guru, jika sudah selesai tahap 2 selanjutnya melakukan tahap 3 yaitu Mengisi Data Rinci..Disinilah VerVal NUPTK 2013 tahap selanjutnya dilakukan sampai akhirnya NUPTK anda dinyatakan Permanen Aktif dan Resmi Terdaftar di BPSDMPK-PMP di tahun 2013.
Demikian, penjelasan singkat ini semoga ada manfaatnya. Terima Kasih. Salam.
Dari berbagai sumber.